KOPPINEWS.ID BABAR- Puluhan Aparat gabungan Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Pengamanan Hutan dalam rangka penertiban penambangan liar di wilayah Bukit Menumbing.
Dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan satupun masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan liar. Namun, dilokasi ditemukan 20 Lobang Galian Bekas Tambang (LGBT).
Kegiatan penambangan (10 lubang baru dan 10 lubang lama) dengan kedalaman yang relatif bervariasi tergantung struktur tanah dan kedalaman tanah yang mengandung pasir timah serta terdapat terowongan dengan kedalaman bervariasi.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Kapolres Bangka Barat, Dandim 0431 Bangka Barat, Wakil Bupati Bangka Barat, Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Kasat Intelkam Polres Bangka Barat, KBO Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Ps. Kanit II Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, pantauan awak media.
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, S.H., S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa, tujuan dari kegiatan ini untuk menjaga hutan menumbing kita, selain merusak kawasan hutan penambangan tersebut sangat tidak sesuai apa yang didapatkan dengan taruhan nyawa dalam kegiatan penambangan. Rabu (23/02/2022)
“Kedepannya, kita akan melakukan upaya pencegahan dan akan menindak tegas apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan dan perambahan hutan yang terjadi di kawasan Hutan Konservasi Tahura Bukit Menumbing melalui Patroli gabungan dan pemasangan spanduk larangan menambang di lokasi Bukit Menumbing”, kata Kapolres Bangka Barat.
Dikatakan, kegiatan tersebut juga merupakan tindakan nyata untuk melindungi dan menyelamatkan kawasan hutan Tahura Bukit Menumbing yang merupakan aset sejarah perjuangan Bung Karno yang ada di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan menindak tegas bagi siapapun yang mencoba melanggar peraturan yang berlaku”, tutup Kapolres Bangka Barat. (Red/ Humas)