Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
previous arrow
next arrow

Pengawasan Ruang Laut Di BABEL, Dirjen PSDKP Puji Perizinan Tambang Bangka

 

KOPPINEWS.ID, Pangkalan Baru- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, menyambut kedatangan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, bersama Kepala Pangkalan PSDKP Batam Turman Hardianto Maha, di Terminal VIP Bandara Depati Amir, Sabtu (26/2/2022).

 

Tujuan kedatangan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Bangka guna meninjau pelaksanan pengawasan ruang laut di Bangka, tepatnya di Pangkal Balam. Kegiatan peninjauan ini dilakukan selama satu hari.

 

“Sebetulnya, berbicara soal keberadaan KKP dan UU Cipta Kerja, kita sudah berusaha menyelaraskan dengan peraturan yang ada di daerah, dengan pihak terkait. Dan dengan hal ini juga, zona pertambangan, zonasinya sudah ada. Intinya lebih ke meyakinkan bahwa pemanfaatan ruang laut sudah sesuai dengan aturannya atau belum. Kita mengantisipasinya saja,” ujar Laksamana Muda TNI Adin.

Baca juga  Hadiri HUT SMP-nya Dulu, Molen : Kami Bukan Siapa-Siapa Tanpa Guru

 

Dalam waktu yang cukup singkat, Gubernur Erzaldi dengan Dirjen PSDKP dan Kepala Pangkalan PSDKP Batam berdiskusi ringan mengenai pertambangan, izin terkaitnya, pengelolaan ruang laut, hingga pengalaman pihak PSDKP dengan daerah Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Menariknya, pertambangan yang ada di Bangka mendapatkan pujian langsung dari Dirjen PSDKP.

 

“Kalau di Bangka, harmonisasinya dalam konteks pertambangan, perizinannya sudah sesuai. Cuma ya kita dari KKP memang ingin mengawal dalam konteks pemanfaatan ruang lautnya,” katanya.

 

Berbicara tentang pemanfaatan ruang laut, seluruh perairan Indonesia, harus ada izin dasar persetujuan ketersediaan ruang laut. Maka dari itu, Adin menjelaskan alur perizinan tambang beserta contohnya kepada Gubernur Babel.

Baca juga  Satlantas Polres Bangka Barat Banyak Menemukan Pengendara Yang Memiliki Sim Mati

 

“Nah, ini yang kita repotnya, Pak, yaitu ketika aturan ini tidak terakomodir di sistem OSS _(Online Single Submission)_ ,” ujar Gubernur Erzaldi.

 

Sistem OSS merupakan sistem untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang bersifat wajib digunakan oleh pelaku usaha, yang telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Namun sayangnya, Adin mengakui bahwa sistem OSS yang dikeluhkan Gubernur Erzaldi memang belum maksimal.

 

Meski begitu, ini semua masih dalam proses, dan dikatakan pula bahwa amanah ini tidak akan mematikan pelaku usaha. (Red/Diskominfo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *