Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
previous arrow
next arrow

Kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang Terkait Permendagri No 12 Tahun 2019 dan Perda No 8 Tahun 2018 (P4GN)

KOPPINEWS.ID,Pangkalpinang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri sekaligus menjadi narasumber Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di instansi pemerintah khususnya Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Raker tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 PIA Hotel Pangkalpinang, Selasa (31/05/2022) dengan tema “Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang terkait Permendagri No 12 Tahun 2019 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.

Baca juga  Pj Gubernur Suganda: Perayaan HUT RI ke 78 dan Kampanye Sukseskan Pemilu 2024 Harus jadi Satu Rangkaian Kegiatan

Sekda Radmida meminta semua elemen masyarakat untuk menaruh rasa kepedulian terhadap pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan anggota masyarakat lain yang terlihat memiliki gejala-gejala penyalahgunaan Narkoba.

“Kita melakukan antisipasi dini, pencegahan, penanganan, monitoring dan evaluasi. Mudah-mudahan semangat kita tetap ada, jadi ditempat yang dibaca oleh umum kita pasang himbauannya”, ungkap Radmida.

Ia menambahkan, menjadi suatu hal yang sangat penting sekali dapat memberikan sosialisasi terkait bahayanya Narkotika.

Baca juga  Gubernur Erzaldi Usulkan Hal Ini Kepada Danrem 045/Garuda Jaya

“Sasaran pencegahan adalah keluarga, kemudian lingkungan masyarakat, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan atau Kelurahan RT RW, instansi Pemerintah Daerah dan tempat-tempat umum”, ujarnya. (Red\Diskominfo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *