Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

INGATKAN KE SETIAP ODP AGAR TEMUAN BPK HARUS DI TINDAK LANJUTI

KOPPINEWS.ID,BANGKA SELATAN- Kepala Inspektur Kabupaten Bangka Selatan, P. D. Marpaung akan terus menggarap temuan BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan hasil LHP LKPD Tahun 2021.

“Semua yang menjadi setiap catatan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada LHP LKPD tahun anggaran 2021 pasti kami tindak lanjuti,” kata Marpaung di lansir dari Inpost, Rabu (22/06/22).

Marpaung mengatakan saat ini pihaknya masih memetakan hasil tindaklanjut di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Setelah itu, pihaknya akan melakukan rapat temuan BPK karena ada waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan.

“Selain itu Inspektorat Bangka Selatan juga masih menunggu arahan dari Pak Bupati. Dan kita selalu ingatkan ke setiap OPD agar temuan BPK harus ditindak lanjuti, agar ke depan bisa lebih baik,” pungkasnya.

Baca juga  Rombongan KPU Dan Bawaslu Prov.Babel Menyambangi Kantor Sekertariat DPD Partai Garuda Prov.Babel

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bangka Selatan kembali meraih Opini WTP alias Wajar Tanpa Pengecualian atas LHP LKPD Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk ketiga kalinya.

Namun demikian, BPK RI masih memberikan catatan untuk Pemkab Bangka Selatan, yakni lebih memperbaiki pengelolaan dan penatausahaan aset milik Pemkab setempat.

Temuan BPK pada LHP LKPD TA 2021 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan, ada beberapa hal, diantaranya terkait :

1. Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 1.040.208.750.

Baca juga  Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Tekankan Disiplin Kepada Personel

2. Proses Pengadaan atas Pekerjaan Rehabilitasi Dermaga Rakyat Penutuk dan Rehabilitasi Dermaga Plengsengan Tanjung Gading pada DPUPRHUB tidak sesuai ketentuan, kekurangan volume senilai Rp 364.735.000,00, serta denda keterlambatan belum dibayarkan senilai Rp 679.524.000,00.

3. Belanja Tidak Terduga (BTT) pada DKPPKB tidak direalisasikan sesuai ketentuan dan belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 470.000.000,00.

4. Pertanggungjawaban Ganti Uang (GU) Nihil, Sisa Dana Covid-19, Upah Pungut Retribusi, Honorarium Pengelola Keuangan Daerah serta Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada DPKPLH senilai Rp 457.820.000,00.

5. Pencatatan dan Pengelolaan Aset Tetap pada DPPP dan DPUPRHUB belum tertib.(Red).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *