Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
IMG-20230908-WA0000
WhatsApp Image 2023-08-14 at 09.35.46
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
IMG-20230216-WA0001
UHC Award
WhatsApp Image 2023-04-21 at 14.09.16
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
previous arrow
next arrow

BUPATI BASEL INGATKAN PEMANFAATAN DANA DESA 

KOPPINEWS.ID, Tobali- Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP hadiri serta membuka secara resmi Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Desa dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Covid-19, serta Pembinaan dan Pendampingan Permasalahan yang ada di Desa se-Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( BABEL) Selasa (19/7/22).

Bimbingan Teknis tersebut akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari mulai hari ini Selasa, 19 Juli 2022 sampai dengan Jum’at, 22 Juli 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung.

Baca juga  Tingkatkan Syiar Islam, Bupati Riza Herdavid Hadiri Dua Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Dalam sambutannya Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP mengingatkan kepada Kepala Desa untuk memanfaatkan dana desa dengan maksimal.

“Saya berharap dan berpesan kepada para Kepala Desa untuk dapat memanfaatkan dana desa dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dan untuk Surat Pertanggung jawaban (SPJ) dana desa harus cepat di selesaikan untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, serta agar pelaksanaan pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif,” ujarnya.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Air Ke Pelanggan, Perumda Tirta Pinang Optimalkan Pelayanan

Kemudian Bupati Riza Herdavid berharap dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

“Kepala Desa adalah orang yang terpilih dan dipilih oleh masyarakat jadi Kepala Desa harus bermanfaat untuk masyarakat dan dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya,” tutupnya. ( Diskominfo)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *