Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
IMG-20230908-WA0000
WhatsApp Image 2023-08-14 at 09.35.46
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-10-30 at 23.44.40_65e7ea62
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
WhatsApp Image 2023-04-21 at 14.09.16
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
previous arrow
next arrow

Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polisi 

KOPPINEWS.ID, BABAR- Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIl membernarkan bahwa timnya telah berhasil mengamankan pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan mentok dan sekitarnya. Rabu 20/07/2022.

Pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 17:30 Wib di sebuah rumah yang beralamatkan di Dsn III seberang Rt 02 Desa Belo laut Kec.Mentok Kab.Bangka Barat.

Kasat narkoba menjelaskan Anggota tim hantu satnarkoba Polres BABAR menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga yang menyimpan narkotika di dalam sebuah rumah .

“Kemudian anggota tim hantu melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan berhasil mengamankan seorang pria KH (22) Dsn III seberang Rt 02 ada Belo laut kec.Mentok Kab.Bangka Barat dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan kaleng rokok GUDANG GARAM SURYA yang didalamnya berisi kantong yang didlamnya terdapat 2 (dua) buah paket, di dalam kantong plastik kresek terdapat 2 (dua) buah paket ,dan di dalam kotak Hnadphone mrek Xiomi sebanyak 32 (tiga puluh dua) plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu.” Jelas Kasat Narkoba

Baca juga  Polsek Simpang Teritip Tangkap Penambang Timah Ilegal Di Hutan Adat

“Barang bukti yang berhasil diamankan polisi 4 (empat) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-Shabu dengan berat bruto 26,07 gram, 32 (tiga puluh dua) paket plastik klip bening yang brisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 9,54 gram Total keseluruhan Barang bukti 35,61” tutur Kasat Narkoba

Untuk tindakan selanjutnya anggota tim hantu satnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan KH beserta barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut

Baca juga  Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, As Alias Tokek Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

“Untuk selanjutnya terduga tindak pidana Narkotika dikenakan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1, ” ujarnya. (Red/Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *