Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
PEMDA BASEL IDUL FITRI
media online ukuran baru
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
IMG-20230216-WA0001
UHC Award
WhatsApp Image 2023-04-21 at 14.09.16
previous arrow
next arrow

Masalah Komben Ketua DPC HKTI Basel Akan Surati Ke Dinas Pertanian

KOPPINEWS.ID,BASEL- Agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di kalangan masyarakat, terkait banyaknya bantuan komben yang rusak atau tidak bisa di pungsikan dengan optimal, Yopi ketua DPC Himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI) akan menyurati dinas pertanian kab Bangka Selatan dalam waktu dekat ini.

tujuan kedatangan saya ke dinas pertanian ini ingin mempertanyakan dan akan menyurati kepada dinas pertanian kabupaten Bangka Selatan (Basel)untuk melakukan audit bersama ,sudah sampai sejauh mana control dari dinas pertanian kab Bangka Selatan terkait banyaknya laporan permasalahan komben yang rusak dan adakah upaya tindakan atau sanksi dari dinas yang terkait Kamis, 21/7/22. Ungkap Yopi

Baca juga  KETUA DPD PARTAI GARDA PERUBAHAN INDONESIA, S. ANDY PRATAMA, RESMI SERAHKAN SK KEPADA KETUA DPC KAB. BANGKA TENGAH

“Sebab sangat di sayangkan komben yang di sediakan tersebut ialah merupakan aset milik negara yang harus benar-benar di jaga dan di rawat dengan sebaik mungkin . Tutupnya

Kepala dinas pertanian Suhadi mengatakan di ruang kerja nya , kami sangat berterimakasih kepada pak Yopi ketua DPC Himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI) Basel ,telah melakukan control ke lapangan terhadap banyaknya komben rusak dan kami akan menunggu surat dan akan kami terima surat nya dengan baik.

Baca juga  Monitoring Arus Mudik Di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

“Kami juga telah melakukan audit pembukuan kepada si pengelola kelompok komben beberapa hari yang lalu dan memang ada beberapa kelompok yang nakal tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan, namun Pada prinsipnya kami tidak melakukan tindakan apapun sejauh ini ,tetapi kami mengarahkan kepada si pengelola agar melakukan tindakan sesuai dengan arahan . Ujar Suhadi.(Red).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *