Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
IMG-20230908-WA0000
WhatsApp Image 2023-08-14 at 09.35.46
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
IMG-20230216-WA0001
UHC Award
WhatsApp Image 2023-04-21 at 14.09.16
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
previous arrow
next arrow

Dua Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Usai Curi Motor

KOPPINEWS.ID,Pangkalpinang- Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel pada Senin (25/7/22) sore.

Kedua pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Melalui siaran persnya, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan kedua pelaku curanmor yang diamankan yakni EJ alias Erik (17) dan Ahm alias Bocil (15).

“Keduanya dibekuk karena terlibat pencurian 1 unit motor merk Suzuki Satria F warna hitam di Jalan Rawa Indah Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka,”kata Maladi, Rabu (27/7/22) siang.

Baca juga  Ulah JU Bandar Narkoba Kuasai Peredaran Simpang Teritip, Di Ringkus Tim Sat Resnarkoba

Modus pelaku sendiri, diterangkan Maladi dilakukan dengan cara salah satu pelaku yakni Erik yang mengambil motor yang memang motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil mengambil motor tersebut, lanjut Maladi, pelaku yang juga dibantu rekannya yakni Bocil membawa kabur motor tersebut dengan cara di step.

“Pengakuan pelaku juga, selain mencuri 1 unit motor Suzuki Satria F warna hitam, mereka ini juga ada melakukan pencurian 1 unit motor honda Karisma di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru,”terang Maladi.

Baca juga  Tim Hantu Sat Narkoba Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Setelah diamankan, kedua pelaku dan barang bukti yakni 2 unit motor langsung dibawa ke Polda Babel.

“Saat ini, untuk pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses sidik lebih lanjut,”tutur Kombes Pol Maladi.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *