KOPPINEWS.ID,Tulungagung-
Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Tahun 2023 di gelar dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Ruang Graha wijaksana lantai ll, DPRD Tulungagung. ( 27/07/2022 ).
rapat paripurna tersebut, juga beragendakan penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S,sos sekaligus sebagai pimpinan rapat mengatakan rapat paripurna ini sebelumnya telah diselenggarakan rapat Bamus tanggal 23 Juli 2022.
” Jadi rapat Bamus waktu itu telah menyepakati pelaksanaan rapat Paripurna penyampaian Rancangan KUA – PPAS Tahun 2023 serta penyampaian perubahan Rancangan KUA – PPAS Tahun 2022.” Ujarnya.
Selain itu, atas nama pimpinan beserta anggota DPRD Tulungagung, Marsono, S.sos mengucapkan selamat kepada kepada Pemkab Tulungagung yang berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak ( KLA ) tahun 2022 kategori Nindya dari kementrian PPPA.
Wakil Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo menjelaskan KUA adalah dokumen kebijakan daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum, membuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan serta strategi pembiayaannya yang di sepakati sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD/ perubahan APBD.
” Penyusunan KUA di dasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) sebagai dokumen rencana kerja tahunan daerah yang mengacu pada rencana kerja Pemerintah dan RKPD Provinsi Jawa Timur.” Ucapnya.
Tema dalam Rancangan KUA – PPAS adalah ‘ Stabilisasi Kemandirian Dan Daya Saing Perekonomian Daerah Serta Penguatan Kesejahteraan Masyarakat.
Penulis : Jians
Editor : Hary