KOPPINEWS.ID,KOBA- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statisik (Diskominfosta) Kabupaten Bangka Tengah gelar sosialisasi dan koordinasi terkait Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer yang dilaksanakan di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (02/08/2022).
Mengawali acara ini Feri Prihatin Akbar selaku Kepala Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah memotivasi peserta untuk terus berupaya meningkatkan kualitas diri.
“Ayo kita menggali potensi diri kita, manfaatkan potensi yang ada dalam diri kita, menciptakan inovasi, menyalurkan potensi kita untuk membangun koordinasi yang lebih baik kedepannya. Jika kegiatan kita sudah sesuai dengan aturan, maka tim penilai juga akan memberikan yang terbaik,” papar Feri.
Feri juga berharap semoga acara ini bisa berjalan dengan lancar dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peserta.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, para peserta, yang merupakan PNS dengan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, dapat menambah ilmu, wawasan, dan mendapat poin untuk pengumpulan angka kredit. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tugas fungsi masing-masing untuk meningkatkan kompetensi ASN,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Nordianto, selaku Kabid Aplikasi Informatika Diskominfosta Bangka Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 32 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2021 terkait Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Pranata Komputer.
“Kegiatan ini perlu dilaksanakan sebagai koordinasi dan untuk mendapatkan penjelasan dari Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Pranata Komputer, sehingga meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis PNS Jabatan Fungsional Pranata Komputer dalam penyusunan angka kredit,” ujar Nordianto.
Selaku narasumber dari BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Livio Mayesta, menjelaskan butir-butir kegiatan Pranata Komputer, dokumentasi, penyusunan laporan serta tupoksi masing-masing jenjang jabatan dan materi lainnya.
“Peran penting seorang Pranata Komputer adalah bertugas merencanakan, menganalisis, merancang, mengimplementasikan, mengembangkan, dan mengoperasikan sistem informasi berbasis komputer, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan dalam pemerintahan,” jelas Livio.
“Kinerja seorang pranata komputer dinilai berdasarkan perolehan angka kreditnya, tergantung bagaimana seorang Pranata Komputer memahami butir-butir kegiatan dan mendokumentasikan pekerjaannya,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti sejumlah 39 Pranata Komputer dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.(Red\Diskominfo).