Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
PEMDA BASEL IDUL FITRI
media online ukuran baru
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
IMG-20230216-WA0001
UHC Award
WhatsApp Image 2023-04-21 at 14.09.16
previous arrow
next arrow

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Himbauan Larangan Menambang Timah Secara Ilegal

KOPPINEWS.ID,BABAR- Polres Bangka Barat melakukan pemasangan Spanduk Himbauan larangan untuk menambang Timah Ilegal di tempat-tempat yang strategis di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat. Jumat (12/08/2022).

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK mengatakan Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terutama pelaku tambang pasir timah bahwa wilayah hutan konservasi tidak boleh ada kegiatan penambangan pasir timah apalagi tanpa izin dari pihak yang berwenang dan akan di pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga  Sat Tahti Polres Bangka Barat Wajibkan Tahanan Sholat 5 Waktu

“Kami melaksanakan langkah Preventif dengan Himbauan ini Bertujuan agar Mencegah kerusakan Hutan yang Dilindungi, kami berharap kepada Masyarakat untuk tidak melakukan Penambangan Ilegal.” Ucap Kapolres Bangka Barat.

Pemasangan Spanduk tersebut sebagai langkah Preventif kepada Masyarakat agar tidak melakukan penambangan Pasir Timah secara Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi, Hutan Produksi, Hutan Lindung, di kaki bukit Menumbing Kel. Menjelang dan Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *