KOPPINEWS.ID,BABAR- Polsek Tempilang Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan satu orang SU (28) warga Jl. Setia Budi Kec. Tempilang Kab Bangka Barat tersangka pelaku perjudian jenis togel bertempat di Pondok Kebun Milik Warga bertempat di Desa Benteng Kota Kec. Tempilang. Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira Pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK. menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel bertempat di Pondok Kebun Milik Warga bertempat di Desa Benteng Kota Kec. Tempilang. Senin (22/08/2022).
“Anggota Reskrim Polsek Tempilang melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan diketahui memang benar ada aktivitas perjudian jenis togel di Pondok Kebun Milik Warga yang Bertempat di Desa Benteng Kota Kec. Tempilang. Kab. Bangka Barat, Lalu Sekira pukul 14.00 Wib Tim Gabungan Anggota Reskrim Polsek Tempilang dan Anggota Unit Intel Polsek Tempilang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang berhasil mengamankan Pelaku” jelas Kapolsek.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 4 (empat) Lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan Togel, 1 (satu) Unit HP merk Oppo A16 warna Hitam, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia Warna Orange, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 100.000 dari pembeli togel, 4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 50.000 dari pembeli togel, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000 dari pembeli togel,4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 10.000 dari pembeli togel,1 Tas kecil warna hitam Merk Quicksilver.
Tersangka dan barang bukti langsung di amankan di Mapolsek Tempilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Red\Humas).