KOPPINEWS.ID,Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Gelar Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2022 di Ruang Rapat Gunung Namak, Kamis (25/8/22).
Turut hadir Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E, Kasatgas Pencegahan Korupsi KPK RI Wilayah Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung Andi Purnawa beserta anggota, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan Agung Basuki, S.ST., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Edy Supriadi, M.Pd, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
MCP merupakan monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi 8 (delapan) area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Dalam rakor tersebut Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E meminta penjelasan progres masing-masing indikator dari Perangkat Daerah terkait dan selanjutnya dilakukan evaluasi baik terhadap permasalahan yang dihadapi Perangkat Daerah maupun peluang penyelesaian yang dapat ditempuh untuk mempercepat capaian aksi dan target MCP KPK di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2022 ini.
“Saya mohon kepada seluruh OPD penanggung jawab di 8 (Delapan) area intervensi segera cepat lengkapi data dukungnya dan segera sampaikan ke inspektorat, sehingga target MCP kita pada tahun ini tercapai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, dilakukan penyerahan secara simbolis 302 sertifikat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. (Red\Diskominfo).