Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
IMG-20240711-WA0020
flyer hari kemerdekaan
SF_DESA_KURAU_TIMUR
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Upaya Berantas Narkoba, Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Himbauan

KOPPINEWS.ID,BABAR- Polres Bangka Barat terus mengoptimalkan berbagai strategi guna menangkal peredaraan dan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya memasang spanduk himbauan anti narkoba pada titik-titik strategis sebagai upaya dalam memberantas Narkoba.

Hal tersebut dapat dilihat Pada Baliho Spanduk yang dipasang – pasang di papan reklame Selasa pagi (01/09/2022) Bertempat Jalan lorong pasar Mentok yang Bertuliskan “Stop Narkoba, tidak ada ampun untuk bandar dan pengedar narkoba, hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukum mati “. Begitu Bunyi Spanduk yang terpasang di salah satu sudut kota Mentok.

Baca juga  Ketua DPC HKTI Basel Yopi: Soroti Dua Desa Saling Klaim Wilayah, Terkait Adanya PT FAL

Kita pasang Baliho Spanduk himbauan di lokasi strategis serta titik yang terlihat jelas oleh masyarakat sebagai upaya memberantas Narkoba, dengan pemasangan imbauan ini diharapkan masyarakat memahami akan bahaya Narkoba.”ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K.,

Kapolres Bangka Barat menambahkan, bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan warga dalam menumpas barang haram yang dapat merusak penerus bangsa ini khususnya di wilayah hukum Polres Bangka Barat.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *