KOPPINEWS.ID,BABAR- Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat, Polres Bangka Barat menyatakan sikap dengan membuat maklumat pelayanan untuk menjamin pelayanan publik yang Bersih dan Melayani serta Bebas dari Korupsi. Seperti yang terpampang di ruang-ruang palayan Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, S.I.K. membenarkan hal tersebut bahwa jajarannya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Maklumat Pelayanan. Jumat (09/09/2022).
“Dalam maklumat ini bertuliskan. dengan ini kami sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan pelayanan yang telah kami tetapkan dan apabila dalam penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah kami tetapkan kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku” tutur Kapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat berharap dengan adanya maklumat ini, Polres Bangka Barat akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.(Red\Humas).