KOPPINEWS.ID,Tulungagung- Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 telah mendapat persetujuan bersama dalam rapat Paripurna DPRD Tulungagung menjadi Perda.Rapat Paripurna Tersebut berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung, ( 10/ 09 / 2022 ).
Dalam persetujuan penetapan perubahan APBD Tahun anggaran 2022 tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp. 653,707 milyar dan penambahan pendapatan sebesar Rp. 56,445 milyar.
Adapun perubahan APBD Tulungagung Tahun 2022 yang telah disetujui untuk di tetapkan, disisi pendapatan dari sebelumnya Rp. 2.598.713.753.391,00 menjadi Rp. 2.565.158.782.673,00 atau bertambah Rp. 56.445.029.282,00. Kemudian belanja dari sebelumnya Rp. 2.666.839.183.703,00 atau meningkat Rp. 653.703.761.624,00. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp. 597.262.732.342,00.
Sementara di penerimaan pembiayaan dari sebelumny Rp.175.000.000.000.00 menjadi Rp. 782.262.732.342,00 atau bertambah Rp. 607.262.732.342,00. Dan di pengeluaran pembiayaan dari sebelumnya Rp. 16.874.569.688,00 menjadi Rp. 26. 874.569.688,00 atau bertambah Rp. 10.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp. 158.125.403.312,00 menjadi Rp. 755.388.162.654,00 atau bertambah Rp. 597.262.732.342,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp. 0,00 (nol).
Namun demikian meski telah ditetapkan menjadi Perda, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing – masing, termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.
Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulungagung karena Ranperda perubahan APBD Tahun 2022 telah di tetapkan menjadi Perda dan sekaligus akan memperhatikan dan melaksanakan catatan – catatan yang disampaikan Badan Anggaran serta Fraksi di DPRD Tulungagung.
” Khusus catatan dari Badan Anggaran agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi dua dinas yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga serta permintaan dari pusat agar membentuk institusi baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah, nanti juga akan dibahas bersama Dewan.” tuturnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.S.sos, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo. MM, Wakil Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, SE. Serta semua anggota DPRD Tulungagung., Jans