KOPPINEWS.ID, Kupang – Aliansi Peduli Kemanusiaan Nusa Tenggara Timur (APK – NTT) menyikapi peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang masyarakat sipil di Belu hingga tewas dan peristiwa dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap seorang pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumba Timur (BPN Sumba Timur).
Diketahui peristiwa penembakan oleh seorang oknum polisi yang berinisial RS terhadap seorang masyarakat sipil berinisial NGL di Belu terjadi pada Selasa 27 September 2022 lalu. Kejadian ini tepatnya di Dusun Motanaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu Provinsi NTT.
Peristiwa ini berawal dari penggerebekan dan penangkapan seorang DPO berinisial NGL (korban). Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, pada saat upaya penangkapan tersebut, NGL (korban) tidak melakukan perlawanan, namun oknum polisi RS melepaskan tembakan hingga NGL (korban) tewas dan hingga saat ini belum ada penyelesaian secara hukum.
Sementara peristiwa lain yang menggambarkan beringasnya anggota kepolisian di NTT juga terjadi di Sumba Timur, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Polres Sumba Timur berinisial Brigpol DK terhadap seorang pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumba Timur (BPN Sumba Timur) yang berinisial AUL alias Ari.
Peristiwa ini terjadi di depan toko Tiara Km 4 Kelurahan Kambajawa, Kota Waingapu pada Minggu malam 25 September 2022 Pkl. 01.00 WITA. Penganiayaan ini mengakibatkan korban Ari sempat tidak sadarkan diri, demikian melansir timesindonesia.com.id.
Berdasarkan kronologis yang diceritakan oleh korban Ari melalui sebuah video yang tengah beredar luas, Ari menuturkan bahwa dirinya baru pulang kerja, tiba-tiba dihadang oleh sejumlah anggota polisi dan sempat terjadi cekcok yang kemudian terjadilah penganiayaan.
“Waktu itu saya dari kantor kaka, dari kantor mau pulang ke rumah, saat itu saya didampingi oleh dua orang teman, satu namanya Nates, satunya lagi namanya Doni, jadi dorang mau hantar saya ke rumah kaka. Jadi motor yang paling depan itu Nates, saya di tengah dan Doni di belakang”, terang korban.
Lanjutnya, “tiba-tiba Nates ditahan oleh orang, jadi kami berhenti, kami tidak tahu maksud Nates ditahan itu apa, kemudian mereka jalan dengan Nates, rupanya mau kejar orang kami tidak tahu. Karena itu Doni ajak saya untuk berhenti tahan di rumahnya mau minum kopi”.
“Kemudian saya pergi lihat Nates dan bermaksud sekalian pulang rumah, eh ternyata, tidak jauh dari situ ada polisi yang tahan saya, saat saya ditahan, saya langsung berhenti dan turun dari motor kaka. Saat saya turun dari motor itu kami langsung baku dorong kaka dan saya dipukul sampai saya pingsan”, tutup korban Ari sambil berbaring dengan kondisi wajah babak belur.
Sejauh ini belum ada tindaklanjut secara hukum terhadap pelaku penganiayaan yang diduga anggota polisi Polres Sumba Timur tersebut.
Menyikapi dua peristiwa itu, Aliansi Peduli Kemanusiaan (APK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Oleh karena itu dalam waktu yang hampir bersamaan Presisi Polri tidak ditunjukkan oleh Oknum Polisi di Belu dan Sumba Timur. Oleh karena itu dengan tegas kami mengimbau agar kasus penembakan di Belu dan Penganiayaan di Sumba Timur harus ditindak tegas sesuai Presisi Polri.
2. Memecat Anggota Polisi dan menindaklanjuti dengan proses Hukum.
3. Jikalau dalam beberapa waktu ke depan kedua kasus ini tidak ditindaklanjuti maka kami pastikan untuk mengadvokasi lebih lanjut.
4. Meminta kepada semua keluarga korban dan masyarakat agar tetap mengikuti proses hukum yang berlangsung.
5. Advokasi akan dilakukan oleh Aliansi Peduli Kemanusiaan Nusa Tenggara Timur.***
Oleh : Isidorus Andi