Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
IMG-20240711-WA0020
flyer hari kemerdekaan
SF_DESA_KURAU_TIMUR
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Sekda Naziarto: Bantuan Harus Tepat Sasaran, Tepat Guna, dan Tepat Manfaat

KOPPINEWS.ID,PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Naziarto, menginginkan agar belanja tak terduga yang nantinya berupa bantuan untuk masyarakat guna menekan angka inflasi daerah, dapat tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kep. Babel, pada Senin (24/10/2022).

Untuk itu, dirinya menyarankan 5 hal. Pertama, data-data penerima harus dibuat cluster; kedua, tidak boleh terjadi penerima dobel; ketiga, supaya aman dan nyaman dalam pemberian bantuan, pemerintah melibatkan pihak ketiga yang akan memberikan bantuan ini misalnya perbankan. Kemudian, keempat, segera menyiapkan, dan menyusun data secara bersama-sama antara pihak Dinsos dan DKP, serta pihak lainnya; dan kelima bersama-sama dengan pihak terkait membuat juklak dan juknis.

Baca juga  114 Calon Jemaah Haji Bangka Tengah Lolos Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Siap Berangkat Haji 2023

“Jangan sampai ada penerima ganda. Jadi, misalkan satu penerima bantuan BBM maka dia tidak boleh menerima bantuan jenis lain misalnya bansos atau bantuan UMKM. Jadi kita harus berbagi, hanya satu-satu. Untuk keamanan dan kenyamanan, kita lakukan ini dengan melibatkan pihak lain untuk membayarkan, atau membayarkan bantuan ini seperti melibatkan pihak perbankan,” ujar Sekda Naziarto.

Untuk proses administratif, ia meminta kepada perangkat daerah terkait membuat juklak/juknis cara memberi bantuan. Jadi, dari juklak/juknis tersebut jangan sampai menyulitkan pemerintah untuk memberi bantuan, dan menjerumuskan orang yang menerima bantuan.

Dirinya juga menjelaskan, bantuan yang akan dikucurkan senilai Rp4 miliar tersebut sesuai amanat PMK 140. Namun, ini dikatakannya masih bersifat sementara karena akan dilakukan rapat lebih lanjut. Karena sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri awalnya sudah menyetujui bantuan yang akan dikucurkan sebesar Rp8 miliar.

Baca juga  Pj Gubernur Kep Babel Gelar Rakor Pengembangan Pariwisata Babel

“Kita tunggu hasil rapat selanjutnya. Besok saya minta Pak Haris (Kepala Bakuda Kep. Babel) untuk berdiskusi dengan Kementerian Keuangan, apakah yang bisa dibelanjakan untuk bantuan ini 4 miliar atau boleh 8 miliar,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Prov. Kep. Babel Susanto mengatakan, agar para perangkat daerah tidak takut dalam memberikan bantuan ini, akan dilakukan pendampingan oleh pihak kejaksaan.

“Bapak/Ibu tidak usah takut, karena pihak kejaksaan sudah berkomitmen sesuai arahan dari Kejaksaan Agung untuk mendampingi, dan nanti juga bisa berkonsultasi dengan pihak kejaksaan,”.(Red\Diskominfo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *