KOPPINEWS.ID, Pangkalpinang- Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov.Kep.Babel) Bidang Hubungan Masyarakat, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Bangka Belitung membuka layanan pengaduan melalui Nomor Whatsapp maupun media sosial resmi.
Dillansir dari media sosial Polda Babel @poldababel, masyarakat bisa melakukan pengaduan secara langsung melalui tiga cara yakni dengan Nomor Whatsapp, Instagram serta Gmail.
Adapun alamat layanan pengaduan Kapolda Bangka Belitung yang tertera yakni Nomor Whatsapp dengan nomor 082177200609, Instagram @kapolda_kep.babel serta Gmail dumaspresisipoldababel@gmail.com.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan “Pelayanan pengaduan Kapolda Bangka Belitung ini bisa diakses 24 jam oleh masyarakat”.
Lanjutnya “Layanan ini dapat diakses 24 jam, sehingga masyarakat bisa melakukan pengaduan di nomor tersebut kapan dan dimanapun. Ini bukti kita dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,”kata Maladi.
Dalam hal ini juga agar semua pihak dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sehingga wilayah hukum Polda Bangka Belitung tetap aman dan kondusif. Berharap besar kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian tetap terjalin, demi kepentingan bersama dalam menjalankan aktifitas kita masing masing. Minggu 30/10/2022. (Red)
Editor : Feren.