KOPPINEWS.ID,BABAR- Ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) terkadang dianggap sulit. Tapi tenang saja, Polres Bangka Barat telah membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk pemohon SIM. Minggu (06/11/2022).
Kasat Lantas Polres Bangka Barat IPTU M.Hardi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.k. mengatakan, pihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ini untuk mempermudah pemohon SIM agar bisa lulus ujian SIM.
“Untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ujar Kasat Lantas.
Menurutnya, bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis.
Dengan adanya program ini, Kasat Lantas yakin akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik. Bimbel gratis diberikan untuk pemohon SIM A dan SIM C.
“Agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” katanya.
Satpas Polres Bangka Barat memberikan kesempatan bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat untuk melaksanakan latihan uji praktik mandiri. Pemohon SIM bisa menggunakan kendaraan pribadinya.(Red\Humas).