KOPPINEWS.ID, Bangka Tengah- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 hari ini, Minggu 6 November 2022 di Soll Marina Hotel Kabupaten Bangka Tengah.
Rekapitulasi ini dilakukan terhadap sembilan partai non parlemen yang telah diverifikasi secara faktual di lapangan. Setelah hari sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil verifikasi faktual ke KPU Provinsi pada 5 November 2022 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang. Pada 7 November 2022, KPU Provinsi akan menyampaikan ke KPU RI untuk kemudian dilakukan rekapitulasi secara nasional oleh KPU RI pada 8 November 2022. Untuk diketahui, bagi yang dinyatakan belum memenuhi syarat akan diberikan kesempatan melakukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Hadir dalam proses rekapitulasi dari KPU Babel Ketua Davitri, Anggota Husin, Guid Cardi, Fahrurrozi dan Deni. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota hadir masing-masing empat orang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik. (Red)
Pewarta : M. Hilman.