KOPPINEWS.ID,BABAR- Anggota Polsek mentok mengamankan HL warga kampung Senang Hati Mentok, Pelaku diamankan Tanpa Perlawanan dan Mengakui semua perbuatannya,Sabtu 3 Desember 2022.
Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok melakukan penangkapan Terhadap Pelaku HL, dari keterangan Pelaku mengakui Telah mencuri HP milik warga Senang Hati.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh Imani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.k. membenarkan kejadian tersebut.
” Kejadian 3 Februari 2022 Pelaku masuk ke rumah sedangkan Korban sedang Tiduran” ujar kasat Reskrim.
Tambah kasat Reskrim Korban menyadri pada pukul 23.00 Wib, Bahwa Hp nya sudah Tidak ada lagi di Kamar , atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polsek Mentok.
Pada hari Jumat tgl 02 desember 2022, anggota Unit Reskrim Polsek Muntok melaksanakan pelimpahan 1 orang pelaku pencurian an. HL dan barang bukti serta administrasi penyelidikan perkara ‘pencurian ‘ sebagaimana dimaksud dlm pasal 363 KUHPidana dengan laporan polisi Nomor:LP/B11/XII/2022/BABEL/RESBABAR/SEK MTK TGL 02 Desember 2022 ke unit pidum Sat Reskrim Polres Bangka Barat.(Red\Humas).