KOPPINEWS.ID,Pangkalpinang – PT. Putra Kris Mandiri ( PKM) dengan SK. Menkuham.No.AHU.-509.02.01 Tahun 2011 bergerak di jasa, penagihan hutang (Debt Collection), pengamanan aset,perbankan, perkriditan dan jasa penunjang lainya, kantor pusat di jl.Depati Amir No.55 Rangkui Kota Pangkalpinang Propinsi Kepulauan Bangka Belitung siap melayani konsultasi penagihan hutang.
PT.PKM merupakan bidang multi jasa yang berperan aktif membangun SDM secara profesional agar kemitraan terhadap konsumen lebih baik dan harmonis.
Komisaris PT.Putra Kris Mandiri Kristianus Dio menyampaikan bahwa perusahaan ini siap melayani konsultasi penagihan hutang dan penunjang jasa lainya.
“Kami bersyukur Kepada Tuhan YME,secara Struktural PT.PKM telah terbentuk dan berdiri di kota Pangkalpinang ,” ungkap Kris, Minggu (04/12/22).
Walaupun baru berdiri PT.PKM sudah MoU dengan beberapa lesing dan pengusaha yang ada di Kota Pangkalpinang.
lebih lanjut dikatakan Kristianus, kedepan target planing harus siap bekerja sama dengan pihak perbankan dan pengadilan.
” Harapanya, Kemitraan dan relasi terus ditingkatkan agar kegiatan perusahaan lancar secara finansial dan saudara yang tergabung bisa sejahtera untuk mencukupi kebutuhan keluarga tentunya,” pungkas Kris.
Penulis : Haryani