KOPPINEWS.ID,BABAR- Polres Bangka Barat dengan berbagai cara, menyosialisasikan Call Center Polri 110 bebas Pulsa, yang berlaku di seluruh Indonesia. Sosialisasi antara lain dilaksanakan dengan memasang ditempat-tempat umum/strategis yang mudah terlihat oleh Warga masyarakat di Wilayah Kabupaten Bangka Barat, berisi informasi mengenai panggilan 110.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK mengatakan pemasangan spanduk layanan 110 tersebut merupakan tindak lanjut dari Program prioritas Kapolri Tahun 2021-2024, khususnya program 4 giat 9. Layanan 110 juga telah di-launching oleh Kapolri.
“Kami bersama seluruh anggota melakukan sosialisasi layanan 110, baik melalui Bhabinkamtibmas, Patroli, memasang stiker di kendaraan dinas, hingga edukasi melalui banner dan pamflet yang disebar di wilayah Hukum Polres Bangka Barat,” kata Kapolres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat mengatakan Polres Bangka Barat harus aktif dan peduli dalam tugas pelayanan kepada masyarakat “Intinya pemasangan sepanduk sehingga warga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dalam pelaporan, pengaduan, maupun informasi,”(Red\Humas).