KOPPINEWS.ID,Pangkalpinang- Baru saja selesai diaspal, ruas jalan ketapang Kota Pangkal Pinang sudah mengalami keretakan.
Terpantau keretakan aspal yang berlobang diduga akibat kwalitas aspal “abal-abal”.
Sebelumnya proyek pengaspalan ini pernah disorot awak media. Berdasarkan penelusuran wartawan, proyek yang dikerjakan oleh CV. PAGEVI BERSAUDARA ini tidak menampilkan papan proyek dan sampai saat ini tidak ada kejelasan dimana papan proyek tersebut berada.
Direktur CV. PAGEVI BERSAUDARA selaku kontraktor pengerjaan paket pengaspalan, sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk dimintai kejelasan terkait aspal yang retak dan berlobang.
Tomy selalu PPK pengerjaan proyek saat di konfirmasi terkait hal ini mengatakan kalau kwalitas aspal sudah maksimal. Dan adanya keretakan dan lobang di jalan dikarenakan alat mesin aspal, yakni roda karet fininisher nya tidak berfungsi, hingga mengakibatkan keretakan.
“Untuk kualitas sudah maksimal, dapat laporan dari pengawas dan konsultan itu di karenakan roda karet fininisher nya tidak berfungsi. Jd mengakibatkan keretakan”, jawab PPK Tomy
Lebih lanjut, Tomy menjelaskan, selalu PPK sudah melakukan kontrol di lapangan, untuk melihat kondisi aspal yang retak dan berlobang. Dan menjelaskan posisi aspal yang berobang terdapat karet dan karet itulah yang menyebabkan terjadinya keretakan. Dan akan segera mengutuskan kontraktor untuk memperbaiki.
“Saya sudah di lapangan Lihat kondisi di posisi lobang ada karet. Karet itu yang menyebabkan terjadinya keretakan. Ini kami segera menyuruh kontraktor memperbaiki”, jelas PPK Tomy.
Kepala Balai Jalan Nasional 1 Bangka Belitung (BPJN1) saat di konfirmasi mengatakan, akan datang mengkroscek langsung ke lapangan dan mengatakan kalau pengaspalan ini paket pengerjaan yang dilaksanakan oleh SKPD dinas PUPR provinsi bangka belitung.
“Saya cek ke lapangan nanti, Saya lagi di luar kota , itu paket pekerjaan yang di laksanakan SKPD Dinas PUPR, tks infonya” Jawab dan jelas kepala balai Nasional ( BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dadi Muradi. (Senin,19 Desember 2022).(Red).