Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
IMG-20230908-WA0000
WhatsApp Image 2023-08-14 at 09.35.46
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-10-30 at 23.44.40_65e7ea62
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
WhatsApp Image 2023-04-21 at 14.09.16
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
previous arrow
next arrow

Diskominfo Kep. Babel Selenggarakan Workshop Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan

KOPPINEWS.ID,Pangkalpinang- Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menyelenggarakan Workshop Keterbukaaan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting,Jumat (23/12/2022).

Workshop yang dibuka oleh Kepala Diskominfo (Kadiskominfo) Kep. Babel Sudarman ini menyertakan narasumber yang mumpuni di bidangnya, di antaranya: Asisten Ahli Komisi Informasi RI Siti Ajijah dan Analis Pengaduan Masyarakat Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN RB, Rizky Dwiputra Restavie Bujung, S. Kom. Sementara itu, workshop diikuti Pejabat PPID Pelaksana, Admin PPID Pelaksana dan Admin SP4N Lapor.

“Informasi hakikatnya adalah hak dan menjadi pelayanan dasar bagi pihak yang berada di lembaga publik atau institusi publik untuk mengikuti. Kecuali informasi data pribadi,” jelas Kadiskominfo Babel dalam sambutannya.

Baca juga  Pemkab Basel Gelar Monitoring evaluasi Dan Bimbingan Teknis Program Pengendalian Gratifikasi Dan Pengawasan Pelayanan Publik

Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel saat ini sedang mengembangkan ke arah informatif sesuai dengan peringkat 4 penghargaan yang diberikan Komisi Informasi RI, atau naik dari posisi 6 di tahun 2021.

Beberapa hal pun ditekankan oleh Sudarman dalam hal yang berkaitan dengan layanan pengaduan informasi. Terkhususnya apa saja yang boleh diinformasikan dan tidak boleh diinformasikan. Kemudian pihaknya terus mendorong agar informasi setiap saat dapat terus ditampilkan.

“Jangan pula kita sampai alergi dengan permohonan informasi. Semoga ke depan pelayanan informasi ini dapat lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara Asisten Ahli Komisi Informasi RI Siti Ajijah, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Pemprov Babel yang informatif dalam menampilkan informasi.

Diterangkan Siti, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan diri pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah dan menyajikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Baca juga  Sambut HUT Korps Brimob Polri Ke 77, Sat Brimob Polda Babel Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

“Informasi adalah keterangan pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai makna baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik,” paparnya.

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, dikelola, dikirim dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan masyakat.(Red\Diskominfo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *