Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
PEMDA BASEL IDUL FITRI
media online ukuran baru
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
IMG-20230216-WA0001
UHC Award
WhatsApp Image 2023-04-21 at 14.09.16
previous arrow
next arrow

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun

KOPPINEWS.ID,BABAR- Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun, Selasa (21/3/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku melakukan adegan pembunuhan kembali di tempat kejadian perkara di Blok S 4748 Perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT. BPL Desa Berang Kec. Simpang  Teritip kab. Bangka Barat.

Ada 19 adegan diperagakan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pelaku, kemudian di sebuah jalan tempat pelaku mengajak korban pergi, lalu pengambilan barang bukti berupa karet ban di sebuah aliran air.

Baca juga  Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Rutin Siang Hari

Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Efri Susanto juga menyampaikan bahwa hari ini pihak Kepolisian melakukan Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan.

“Titik lokasi Ada Lima, pengambilan motor, menemui pelaku, menemukan karet ban, membawa pelaku terus ke sini ( lokasi Terakhir) sedangkan jumlah adegannya ada 19 ” ujar Kompol Efri Susanto.

Tambah kompol Efri Rekonstruksi menghadirkan terduga pelaku pembunuhan berencana total ada 19 adegan yang digelar di rekonstruksi diantaranya di perumahan 2 adegan, sungau pujud 1adegan dan di Blok S 4748 ada 12 adegan, di jembatan blok N46 / 21 ada 2 adegan dan Terlahir di Kebun Milik orang tua Pelaku anak 1 adegan.

Baca juga  Konten Positif Damai Indonesia Mendapatkan Apresiasi Masyarakat Muntok

” Dari kegiatan ini kita mengetahui detail apa yang telah di perbuat oleh pelaku anak dari adegan pertama hingga adegan ke-19 ” tutup Kompol Efri Susanto.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *