Bangka Selatan, koppinews.id – Proses Reakreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka.Selatan (Basel) sudah selesai.
Yang mana pada proses Reakreditasi selama 3 hari ini ada secara Daring maupun Luring, yakni 23 Oktober secara Daring dan 30 sampai 31 secara Luring.
Plt Direktur RSUD Basel Rudi Hartono menyampaikan, proses Reakreditasi ini sudah selesai dan berlangsung selama 3 hari secara Daring dan Luring.
“Proses Reakreditasi ini memang sangat penting bagi Rumah Sakit dan dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),” tuturnya, Selasa (31/10).
Disebutkan Rudi, bahwa Akreditasi rumah sakit ini telah diatur dalam Permenkes Nomor 34 tahun 2017 tentang akreditasi yang mana sebagai peningkatan mutu pelayanan dan Keselamatan Pasien.
Nantinya setiap 3 tahun sekali KARS dan bersifat dinamis akan mereview rumah sakit tersebut agar sejajar dengan standar akreditasi Internasional.
“Jadi proses Akreditasi ini memang sudah di atur dalam Permenkes dan memang meningkatkan mutu pelayanan dan Keselamatan Pasien,” terangnya.
Perlu diketahui bahwa RSUD Basel saat ini status akreditasi Perdana (Bintang Satu) yang akan menjadi Paripurna (Bintang Lima), pada saat ini total Dokter Spesialis ada 17 dokter dan 13 Dokter umum dengan adanya jumlah dokter ini harapannya Mutu pelayanan semakin meningkat.
“Harapannya setelah akreditasi naik ke Paripurna (Bintang Lima) maka mutu peningkatan pelayanan serta Keselamatan Pasien lebih meningkat, karena memang itu merupakan hak masyarakat,” pungkasnya.
Tim