KOPPINEWS.ID, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) menggelar Sosialisasi Rencana Imigrasi Corner, bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Bangka Selatan, Jum’at (12/1/2024).
Sosialisasi ini digelar tersebut menindaklanjuti rencana kolaborasi Pemkab Basel dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait dengan Program imigrasi Corner di wilayah Basel.
Saat diwawancarai, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin, menjelaskan, imigrasi Corner merupakan salah satu terobosan dari divisi Keimigrasian Babel dengan menjadikan desa sebagai agen literasi keimigrasian.
“Nah, kegiatan yang kita lakukan hari ini juga dalam rangka untuk mensosialisasikan dan juga memperkenalkan Imigrasi Corner di desa serta di kecamatan yang kita singkat dengan Icon Desa. Tujuannya, untuk membangun optimalisasi komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian. Bagaimana kita bisa menciptakan sebuah kolaborasi aktif untuk masyarakat agar mereka merasakan bahwa pemerintahan hadir ditengah-tengah masyarakat desa,” katanya.
Ia mejelaskan bahwa, melalui Imigrasi Corner tersebut, masyarakat dapat mengenal serta memahami berbagai produk keimigrasian dan juga dapat membantu masyarakat terkait urusan keimigrasian.
“Sehingga masyarakat dapat memahami apa yang menjadi produk-produk keimigrasian dan bukan hanya sekedar pelayanan administrasi saja, contohnya jika ada Warga Negara Asing (WNA) yang berdiam atau bertempat tinggal di lingkungannya mereka bisa melakukan sebuah pendataan dan dengan adanya pendataan tersebut tentunya pergerakan dari pada WNA tersebut dapat kita lakukan sebuah deteksi dini,” jelas Doni.
Selanjutnya, Doni menyebutkan, jika memang nanti terjadinya sebuah pelimpahan pada pengungsi-pengungsi yang marak terjadi pada saat ini.
“Sebab, kita tidak pernah tau karena Babel ini adalah sebuah pulau, dan jika akhirnya pengungsi-pengungsi terdampar disini (Babel-red), masyarakat juga memahami harus kemana untuk melaporkan atau memberikan informasi kondisi yang terjadi akibat datangnya para pengungsi yang datang tersebut,” sebutnya.
Ia berharap, disamping imigrasi Corner tersebut juga dapat memberikan pelayanan prima dan paripurna kepada masyarakat, sehingga penegakan hukum pun juga dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan begitu, kondisi dari masyarakat disekitar Basel terasa aman, nyaman dan segala kebutuhan layanan yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi,” harap Doni.
“Saya berharap kembali kepada masyarakat agar dapat mendukung program Imigrasi Corner (Icon Desa) ini, karena program yang dibuat memang untuk masyarakat. Dan kami sebagai Aparatur Sipil Negara adalah alat yang bisa membantu agar bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Sy).