Polsek Tempilang Evakuasi Penemuan Mayat Laki-Laki
KOPPINEWS.ID, TEPILANG- Polsek Tempilang evakuasi penemuan jenazah seorang laki-laki 40 tahun TKP di billiyard pantai pasir kuning desa air lintang kecekatan tempilang,Minggu,04 Februari 2024.
Kronologis Penemuan Mayat,Pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024 sekira Pukul 14.30 Wib Sdri. NUR AZIAN selaku adik korban ( Saksi penemu pertama )Bertemu dengan soerang pemuda ( yang mana saksi lupa nama dari pemuda tersebut ) di rumah saksi yang beralamat di Desa Benteng Kota Kec. Tempilang.
Pemuda tersebut menanyakan kepada saksi mengapa korban tidak membuka bilyardnya sudah semingguan ini.
Kemudian Karna mendengar informasi dari pemuda tersebut, saksi berdua dengan kakak ipar saksi langsung menuju rumah kediaman korban ( Tempat Bilyard ).
Saat Tiba di lokasi rumah kediaman korban, saat itu kondisi rumah dalam keadaan Pintu terkunci dari dalam. Kemudian saksi memanggil nama korban berulang-ulang, namun tidak ada balasan dari korban.
Setelah itu saksi memecahkan pintu kamar sebelah rumah korban. Dan setelah pintu jendela dipecahkan saksi menemukan korban (kakak saksi) telah meninggal dunia
Di atas kasur kamar rumah korban yang beralamat di Pantai Pasir Kuning Desa Air Lintang Kec. Tempilang.
Dari pemeriksaan luar jenazah di Puskesmas Tempilang diketahui bahwa ,korban sudah dalam keadaan membusuk lanjut dan terdapat belatung, wajah, kedua tangan dan kaki tampak lebih gelap dibanding dengan bagian tubuh yang lain, jaringan kulit tampak mengering dan mengeras serta berwarna cokelat.
Tidak ditemukan luka-luka akibat pukulan atau senjata tajam,Pihak Puskesmas tidak dapat melakukan pemeriksaan dalam dikarenakan tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga korban.
Selanjutnya, Atas permintaan keluarga jenazah, maka tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah. Dan jenazah segera dikembalikan ke keluarganya dirumah duka untuk dilakukan proses pemakaman.
Sdr. Zulpikar selaku keluarga dari jenazah menerangkan bahwa ,korban diketahui tinggal seorang diri di Bilyard miliknya di Pantai Pasir Kuning Ds. Air Lintang Kec. Tempilang,
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Tempilang IPTU Intan Diputra menyampaikan”korban diketahui sudah lama sakit-sakitan yang mana korban memiliki riwayat Sakit Asma”
“Sebelumnya korban dilarikan ke Puskesmas Tempilang dikarenakan mengalami sesak nafas, namun korban meminta agar dapat melakukan perawaran jalan dan tidak di Opname di Puskesmas Tempilang” (Humas).