Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
IMG-20240711-WA0020
flyer hari kemerdekaan
SF_DESA_KURAU_TIMUR
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Konsultasi Publik KLHS RPJMD: Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Konsultasi Publik KLHS RPJMD: Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

KOPPINEWS.ID, PANGKALANBARU – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025-2029 di Hotel Santika, Selasa (27/02/2024).

Konsultasi publik penyusunan KLHS RPJMD ini berlangsung selama 2 hari mulai 26 – 27 Maret 2024. KLHS itu sendiri merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Ali Imran selaku Asisten Administrasi Umum mengatakan bahwa Konsultasi Publik KLHS RPJMD merupakan kewajiban dalam melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Baca juga 

“Penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025-2029 bertujuan memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Bangka Tengah, serta meningkatkan kualitas RPJMD Kabupaten Bangka Tengah sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Ratih selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa penyusunan KLHS RPJMD ini untuk menyinkronkan Indikator Pembangunan Berkelanjutan (TPB) melalui setiap anggaran yang dialokasikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah, karena ada indikator-indikator TPB yang tidak masuk di kinerja utama.

“Konsultasi Publik dan hasil diskusi hari ini dan kemarin terkait indikator TPB ini belum final. Untuk selanjutnya, kami akan mengadakan FGD dengan tim Pokja untuk diskusi lebih detail terkait permasalahan indikator TPB yang tidak masuk dalam IKU RPJPD,” ucapnya.

Baca juga  Pemkab Bangka Tengah Lepas Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional 2024

Selanjutnya, Ratih juga mengatakan bahwa capaian TPB Kabupaten Bangka Tengah di tahun 2023 mencapai 65,64% lebih tinggi dari capaian TPB secara nasional. Oleh karena itu, harapannya dengan adanya hasil penyusunan KLHS RPJMD terkait target pencapaian TPD yang sudah dimasukkan disetiap kegiatan nantinya benar-benar diakomodir didalam RPJMD.

Hadir dalam acara Tim Pokja penyusunan KLHS RPJMD, tenaga ahli dari praktisi, dan berbagai stakeholder yang terdiri dari akademisi, perusahaan-perusahaan maupun tokoh masyarakat.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *