Polisi Tindak Pembalap Liar
KOPPINEWS.ID, JEBUS- Bulan Ramadhan merupakan Bulan suci Memperbanyak Ibadah dan Pahala. Sambil menunggu Buka Puasa ( Ngabuburit) Para Remaja Banyak mempergunakannya dengan Berburu Takjil. namun ada saja Remaja Yang Ngabuburit dengan melakukan Balapan Liar yang sangat Meresahkan Masyarakat Pengguna Jalan.
Menyingkapi Hal Tersebut, Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 17.00 Wib s/d selesai bertempat Ds.Tumbak Petar Kecamatan Jebus, Polsek Jebus telah Melaksanakan Kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Balapan Liar dan Kendaraan Yang Tidak Menggunakan Knalpot Standar Spesifikasi Kendaraan (Knalpot Brong).
Para Remaja Pembalap Liar Lari Kocar kacir pada saat Tim Melaksanakan Penindakan. Para pelaku Balap liar pun Banyak yang Hampir menabrak Petugas untuk menghindari Dari penindakan atas aktivitas balap liarnya.
Kapolsek Jebus Albert D. H. Tampubolon, SH mengatakan Dari hasil Kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas balapan liar dan Kendaraan Yang Tidak Menggunakan Knalpot Standar Spesifikasi Kendaraan (Knalpot Brong) didapati sebanyak 19 (Sembilan Belas ) Kendaraan diamankan ke Mako Polsek Jebus.
Kegiatan Penindakan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta akan dilaksanakan Berkelanjutan Di tempat tempat yang rawan dilakukan Balapan Liar, tutup Kompol Albert.