Pemprov Babel dan BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Pertamina untuk Optimalisasi Distribusi BBM Bersubsidi
KOPPINEWS.ID,- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyambut baik kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel). Kerja sama itu bertujuan menjamin penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite bagi masyarakat agar tepat sasaran. Kesepakatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA. Turut hadir, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih serta Forkopimda Bangka Belitung. Kepala BPH Migas Erika Retnowati berterima kasih atas kerjasama dan juga upaya dari Pemprov Babel dalam melakukan pengawasan untuk pendistribusian BBM dua jenis itu. “Dengan perjanjian kerjasama ini tentu kita ingin lebih lagi meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM di Bangka Belitung, karena didalam BBM bersubsidi tentu ada uang negara yang harus dipertanggung jawabkan, jadi mari kita sama-sama awasi supaya BBM bersubsidi tersebut bisa didistribusikan dengan tepat sasaran dan juga tepat volume,” katanya. Sebelumnya BPH Migas telah menandatangani PKS serupa dengan beberapa Pemprov, seperti Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. Erika berharap seluruh Pemprov dapat menandatangani perjanjian kerja sama dengan perjanjian serupa. Senada, Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini akan dilaksanakan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam jenis pengelolaan bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak penugasan kepada konsumen pengguna (JBKP). “Diharapkan dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, distribusi BBM di Babel dapat lebih tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi dan tepat peruntukannya. Semoga cita-cita kita disiplin terhadap pendistribusian BBM di Kepulauan Babel terus kita pertahankan,” kat Syafrizal. Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan Pertamina Patra Niaga sebagai operator senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang dibuat khususnya terkait pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat
“Kami sangat mendukung adanya kerjasama ini dapat menjadi langkah mitigasi (antisipasi) melalui kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat juga daerah. Kami berharap melalui hal tersebut, penyaluran BBM Subsidi kepada konsumen yang tidak berhak dapat teratasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya,” pungkasnya. Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul menyebutkan dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina turut mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan dan pendistribusian yang tidak tepat sasaran. “Kami juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyaluran BBM Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang berkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi, sepanjang tahun 2023, Pertamina telah memberikan sanksi sebanyak 36 SPBU di wilayah Bangka Belitung yang melakukan pelanggaran,” katanya. Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melapor kepada aparat penegak hukum terdekat guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian BBM.