Kekosongan Jabatan di Dinas ESDM Babel Terisi: Eko Kurniawan Dilantik sebagai Plt Kepala Dinas
KOPPINEWS.ID,- Kekosongan jabatan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak pejabat sebelumnya tersandung perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata kelola niaga timah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), akhirnya terisi. Pejabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali akhirnya menunjuk Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, Eko Kurniawan. “Iya sudah ada, Pak Eko,” kata Safrizal ZA singkat ketika diwawancarai awak media, pada Senin, 13 Mei 2024. Ketika ditanyai apa yang menjadi pertimbangannya memilih Eko Kurniawan sebagai Plt Kepala Dinas ESDM, Safrizal menegaskan bahwa yang bersangkutan dinilai mampu mengemban amanah jabatan yang ditunjuk tersebut. “Yang paling siap dan tentu kami menilai yang memiliki kapasitas,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, jabatan kepala Dinas ESDM Babel memang mengalami kekosongan usai pejabat sebelumnya yaitu Amir Syahbana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah terkait wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, pada Jumat, 26 April 2024 lalu. Saat itu, Amir Syahbana ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya yakni BN Plt Kadis ESDM Babel tahun 2019, SW selaku Kadis ESDM Babel periode 2015 – 2019.