Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
IMG-20240711-WA0020
flyer hari kemerdekaan
SF_DESA_KURAU_TIMUR
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Polairud Polda Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 177.600 Benih Lobster

Polairud Polda Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 177.600 Benih Lobster

KOPPINEWS.ID, BABEL- Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster yang berada di gudang di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Kamis (16/5/24) dini hari.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan ratusan ribu benih lobster tersebut berada didalam 37 box sterofoam yang sedang disegarkan dalam 6 Bak kolam fiber besar.

“Dalam satu box terdapat kurang lebih 24 plastik dan didalam satu plastik terdapat sebanyak kurang lebih 200 ekor benih lobster. Jika ditotal kurang lebih 177.600 benih lobster yang berhasil diamankan,”kata Tornagogo, Kamis 16 Mei 2024 pagi.

Selain mengamankan benih lobster, Tornagogo mengatakan Dit Polairud Polda Babel juga berhasil mengamankan 10 orang yang terlibat dalam penyelundupan Benih Lobster.

Diantaranya SD, UT, GP, MS, IF, SR, JH, AB selaku pemilik rumah, SS dan RA selaku sopir truk.

Baca juga  Perwakilan Sopir Truk Prov.Babel Temui PJ Gubernur, Terkait Antrian BBM

Tak hanya itu, barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Mobil Truk, 1 Unit Mobil Toyota Avanza, 1 Unit Mobil APV, 10 Unit Handphone, 3 buah kulkas berisi batu es dalam botol, 1 unit laptop lenovo, 1 catatan nota bongkar, 1 nota rental mobil, 8 tabung oksigen besar dan kecil, 4 unit aerator besar.

Leih lanjut, Mantan Wairwasum Polri ini membeberkan kronologi pengungkapan berawal dari adanya informasi penyeludupan baby lobster dari Pulau Bangka menuju Singapura menggunakan kapal hantu pada Senin (13/5/24).

Berbekal informasi tersebut, Dit Polairud Polda Babel melakukan penyelidikan di wilayah Belinyu yang diperkirakan menjadi tempat penyelundupan baby lobster tersebut.

“Baby lobster ini diangkut menggunakan mobil truk dari luar Pulau Bangka yang diperkirakan dari Pulau Jawa yakni Pelabuhan Ratu dan Kerawang Jawa Barat,”bebernya.

Selanjutnya, baby lobster tersebut masuk kesalah satu rumah yang dikontrak oleh para pelaku untuk dijadikan tempat transit dan penyegaran baby lobster sebelum di selundupkan ke Singapura

Baca juga  PWNU dan PCNU Kep. Babel Resmi Dilantik, NU Diapresiasi Atas Kontribusinya Dalam Menjaga Pancasila

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati titik terang tentang adanya aktifitas penyelundupan baby lobster tersebut.

“Setelah diketahui lokasinya, Kamis dini hari Tim Gabungan Ditpolairud melakukan penindakan terhadap gudang penyeludupan benih lobster tersebut,”terang Tornagogo.

Sementara itu, estimasi kerugian negara dari penyelundupan tersebut mencapai kurang lebih Rp. 35.520.000.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 92 Jo, pasal 26 undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-undang pasal 11 tentang undang-undang cipta kerja pasal 92 Jo pasal 26.

“Setiap orang yang dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, peolahan dan pemasaean ikan yang tidak memiliki SIUP diancam dengan hukuman penjara 8 tahun dan denda 1.5 Milyar rupiah,”pungkas Tornagogo.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *