Babel tingkatkan literasi digital pemilih pemula pilkada
KOPPINEWS.ID, Bangka Belitung- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan literasi digital generasi muda sebagai pemilih pemula, guna mencegah dan memerangi berita bohong menjelang Pilkada 2024.
“Kita intensifkan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar SMA, SMK untuk mencegah hoaks serta disinformasi pilkada,” kata Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel Sudarman di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam memerangi berita bohong (hoaks) dan disinformasi terkait pilkada tahun ini, rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengidentifikasi berita hoaks, yang diinformasikan baik melalui kanal resmi pemerintah, media online, media elektronik, hingga sosial media.
“Semalam red-Rabu (11/6), kita bersama TVRI menggelar dialog Ringan Ala Warung Kopi (Yuk Ngopi Luk) dengan tema Sukseskan Pilkada Serentak Di Negeri Serumpun Sebalai Tahun 2024 yang dihadiri para pelajar SMA, SMK dan pemilih pemula pilkada tahun ini,” katanya.
Ia menyatakan kegiatan dialog ini salah satu langkah memberikan semangat kepada anak muda sebagai generasi milenial agar lebih inovatif, kreatif, produktif dan berhati-hati terhadap konten yang ada di internet sebagai jejak digital, termasuk menyaring sebelum sharing informasi yang didapatkannya.
“Kegiatan ini menyasar pelajar SMA/SMK. Mereka kami libatkan secara aktif dalam meningkatkan kemampuan berliterasi di dunia digital agar mampu menentukan sikap tanpa terkontaminasi dengan hoaks atau informasi palsu,” ujarnya.
Selain itu, diharapkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berita atau informasi hoaks jelang Pilkada 2024. Karena menurutnya penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat memicu konflik, memecah belah persatuan, dan merugikan proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan baik dan damai.
Maka kewaspadaan dan kecermatan dalam menyaring informasi yang diterima sangat penting untuk menghindari penyebaran berita palsu yang dapat merugikan masyarakat dan proses demokrasi secara keseluruhan,” katanya.(Diskominfo)