Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
IMG-20240711-WA0020
flyer hari kemerdekaan
SF_DESA_KURAU_TIMUR
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Timbul-Tenggelam Proyeksi Interkonektivitas dan Infrastruktur Udara di Bangka Belitung

Timbul-Tenggelam Proyeksi Interkonektivitas dan Infrastruktur Udara di Bangka Belitung

KOPPINEWS.ID, Bangka Belitung- Sesuai dengan pengertian dan tujuannya, interkonektivitas merupakan keterhubungan bersama antar bagian, entitas, ataupun antar daerah merujuk pada Indonesia-Sentris yang menjadi grand design Pemerintah Indonesia untuk menciptakan konektivitas antar wilayah, sebagai perwujudan pembangunan negeri secara merata, dan berkeadilan.

Langkah pemerintah dengan tidak melulu berfokus membangun di Pulau Jawa tentu harus disambut baik, karena ini menyangkut harkat dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang didominasi oleh kelautan yang memisahkan antar zona, pembangunan infrastruktur fisik seperti bandar udara (bandara) berperan vital dalam konsep pembangunan ini.

Baca juga  Penanaman Sagu Jadi Solusi Pengolahan Lahan Bekas Tambang

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, pada 2023 tercatat ada 340 bandara di seluruh provinsi di Indonesia, di mana, 17 di antaranya merupakan bandara bertaraf internasional, selebihnya adalah bandara kelas I, Kelas III, dan Satuan Kerja.

Jawa dan Sumatera paling banyak memiliki bandara berstatus internasional dengan masing-masing 5 bandara. Kemudian, Bali-Nusa Tenggara 3, Sulawesi 2, Kalimantan 1, Papua 1. Jumlah tersebut mengalami pemangkasan dari yang semula 34 bandara. Pengurangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024. (Diskominfo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *