Koppinews.id, Bangka Tengah – 3,3 Milyar dari dua anggaran yang sama bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kisaran tahun 2021 melalui Dinas (PUPR) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel) dalam satu kegiatan pembangunan bidang Cipta Karya (CK) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) yang hingga kini hampir kembali memasuki pergantian tahun 2025 yang hanya sebentar dioperasikan terbengkalai. Selasa, (2/7/2024)
Perihal ini terkesan sangat-sangat mubazir, pasalnya Milyar uang rakyat terbuang percuma.
Apakah pihak APH bidang Tipikor Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengetahui?
Anggi selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) merupakan unsur pelaksana PUPR, dalam proyek pembangunan SPAM yang dalam hal ini melaksanakan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ketika dimintai tanggapan mengatakan, SPAM tersebut dibangun atas permohonan Desa untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Desa Jelutung.
“SPAM ni aset desa pak, karena pembangunan SPAM ini permohonan desa untuk memenuhi kebutuhan air bersih desa Jelutung”,Tulisnya.
Terakhir petugas mau mengoperasionalkan ada pencurian kabel.
Itu pun kami yg inisiatif ngecek. tapi besok kami konfirmasi ke desa biar bikin laporan kehilangan”lanjutnya dalam pesan whatsapp. Senin, (1/7).
Lebih lanjut, saat disinggung kenapa bisa terbengkalai. Diapun menjelaskan SPAM tersebut sudah diserahkan dan kini merupakan aset Desa Jelutung.
“Karena aset spam jelutung merupakan aset desa”terangnya.
Naasnya, SPAM yang dibangun mengunakan uang milyaran rupiah, terlihat tidak terurus seperti bangunan tua yang berada di tengah hutan belantara.
Senada, Sahril Kepala Desa (kades) Jelutung membenarkan apa yang disampaikan Kabid Cipta Karya Anggi.
“La serah terima ke desa. Kemaren la sude juga nak kerja sama dengan PDAM bateng. Namun lom ade juga gerakan a” Ungkapnya.
Namun kenapa hanya hitungan hari di oprasikan, Sahril menjelaskan, selain tidak ada masyarakat setempat yang mau mengelola. Masyarakat Desa Jelutung tidak mempunyai Sumber Daya Masyarakat (SDM) tentang SPAM.
Kendati pernah di coba untuk diaktifkan oleh sebentar oleh BUMDes Desa Jelutung, namun berujung terhenti hingga sekarang disebabkan pengelola mengundurkan diri dikarenakan minimnya upah pegawai.
“Kami nak ngelola e dakde yang nak. SDM di bumdes yg dak siap ngelola a
“La pernah di cube pendampingan dr PUPR dan di bentuk ksm a. Tapi pengelola e mundur krn dan memadai hasil a”,pungkas Kades Sahril.
Bidang Cipta Karya merupakan unsur pelaksana Dinas PUPR yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) yang seharusnya mempunyai tugas pokok. Melaksanakan juga penyusunan pedoman pelaksanaan perencanaan, pengawasan, pengendalian, pembinaan penataan bangunan gedung, hingga pemberian sertifikat laik fungsi bangunan gedung. Diduga hal ini tidak pernah terapkan oleh Dinas PUPR Bidang terkait (CK)
(Redaksi)