KOPPINEWS.ID, PANGKALPINANG — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Pangkalpinang kembali menggelar Program APKLI Peduli dalam rangka membantu Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikat Halal.
Kali ini APKLI Pangkalpinang bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kep. Bangka Belitung. Bertempat di Lapak Taman Jalur 2, Tampuk Pinang Pura, Kec Gerunggang, Kota Pangkalpinang (Kamis, 25 Juli).
Kepada awak media, Ketua APKLI Pangkalpinang Februli, mengatakan Program APKLI Peduli diikuti 10 PKL. Umumnya para PKL belum memiliki NIB, PIRT dan Sertifikat Halal.
“Alhamdulilah. APKLI Peduli kembali mengadakan pendampingan pengurusan NIB, PIRT dan Sertifikat Halal. Mengingat keterbatasan waktu dan personil pendamping, hari ini kami membatasi 10 PKl. Harapanya hari ini rekan-rekan PKL mendapatkan NIB, sebagai dasar untuk mengurus PIRT dan Sertifikat Halal,” ucap Februli.
“Kami juga berterimakasih kepada pendamping dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi Bapak Lereng Cahyo Handoko, yang berkenan hadir untuk memberikan support sistem kepada rekan-rekan PKL,” sambung Februli.
Seorang PKL bernama Pesti Ayu mengungkapkan terimakasihnya kepada Program APKLI Peduli dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Kep. Bangka Belitung. Pesti mengaku mendukung Program APKLI Peduli yaitu pendampingan anggota APKLI mendapatkan sertifikat NIB, SPP IRT dan Sertifikat Halal.
Dilansir dari berbagai sumber, NIB, SPP IRT dan Sertifikat Halal, sangat dibutuhkan para pelaku UMKM. NIB menjadi syarat pengajuan KUR. Begitu juga dengan SPP IRT dan Sertifikat Halal.
Ada 5 keuntungan memiliki sertifikat SPP IRT:
Produk sudah layak edar
Jaminan keamanan produk
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Produk bebas dipasarkan secara luas
Meningkatkan omset
Di sesi pendampingan Ketua APKLI Pangkalpinang Februli mengajak seluruh PKL melengkapi sertifikat untuk menunjang peningkatan daya jual dan omset produk UMKM. (Red)