KOPPINEWS.ID, TULUNGAGUNG, -Perhatian serius Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMA dan SMK di Tulungagung Tahun 2024 menjadi topik pembahasan dalam rapat gelar pendapat di ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Senin ( 12/8/2024 ).
Agenda rapat hearing Komisi A DPRD Tulungagung mendengarkan penyampaian Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kacabdin) wilayah Tulungagung – Trenggalek tentang seputaran Penerimaan siswa baru di Tulungagung.
Hadir dalam rapat hearing diantaranya Anggota Komisi A dan perwakilan Kepala Sekolah yang tergabung dalam MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, mengatakan munculnya permasalahan PPDB sebenarnya kami mendengar bahkan mendapat laporan dari masyarakat.
” kami kesulitan menghubungi untuk berdiskusi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur ( wilayah Tulungagung – Trenggalek) maupun Kepala Sekolah.” Ucapnya.
Diakuinya untuk SMA dan SMK adalah dibawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Walau demikian lanjut Gunawan lembaga sekolahnya SMA dan SMK berada di Tulungagung.
“Jadi ketika ada masalah di Sekolah tersebut, yang merasakan adalah masyarakat Tulungagung,” jelasnya.
Masih menurut Gunawan, kami akan koordinasikan masalah ini pada teman kita yang ada di DPRD Jawa Timur untuk mengurai permasalahan PPDB di Tulungagung.
Saat hearing sempat ada pertanyaan tentang jumlah lulusan SMP yang ada di Tulungagung.
“Tadi saya juga tanyakan berapa jumlah lulusan SMP di Tulungagung, mereka ( Kacabdin, Kepala Sekolah ) tidak mengetahuinya,” ungkap Gunawan.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur ( Tulungagung – Trenggalek ) Sindhu Widyabadra usai hearing tidak memberikan keterangan apapun alias bungkam. Jian