Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
IMG-20240711-WA0020
flyer hari kemerdekaan
SF_DESA_KURAU_TIMUR
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Usai Peras Korban Senilai 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan

Usai Peras Korban Senilai 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan

KOPPINEWS.ID, BABEL- Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejari Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria yakni Sudarsono alias Panjul (37), Kamis (13/9/24).

Pelaku yang diduga merupakan seorang oknum wartawan media online ini diamankan lantaran telah melakukan pemerasan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Sudarsono alias Panjul ini diamankan disebuah Warung Kopi yang berada di Jalan Selan Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Baca juga  Lagi- Lagi Resahkan Warga Tobali, Oknum Polisi Aktif Bertugas Di Polres Bangka Selatan Gadaikan Mobil Pinjaman (Rental) Yang Bukan Miliknya

“Benar, pelaku ini seorang oknum wartawan media online di Pangkalpinang. Pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan pemerasan terhadap korban,”kata Jojo, Jumat (13/9/24) siang.

Jojo menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan usai Tim Gabungan menerima laporan dari korban terkait adanya pemerasan yang dilakukan pelaku Sudarsono alias Panjul.

“Sudarsono alias Panjul ini memeras korban dengan meminta uang sejumlah 20 juta dengan modus mengancam korban akan memberitakan ke media online miliknya terkait proyek yang dikerjakan korban,”jelasnya.

Baca juga  Tim Satgas Gabungan Polda Babel Berhasil Amankan 8,873 Ton Balok Timah Ilegal

Usai diamankan, pelaku Sudarsono alias Panjul berikut barang bukti berupa 1 buah amplop warna cokelat yang berisakan uang pecahan 100 ribu sebanyak 200 lembar langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang,”pungkasnya. (Humas Polda Babel).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *