PANGKALPINANG – Tim Pemenangan pasangan calon wali kota Pangkalpinang melaporkan pemilik kontak WhatsApp +6285381104*** yang tertera dengan kode inisial SW alias Ayak Bedincak ke Polda Babel.
Kuat dugaan pemilik nomor itu telah mengumbar ujaran kebencian berbau SARA atau menyinggung soal suku, agama, ras dan antar golongan.
Di dampingi Iwan Prahara selaku kuasa hukum, pelaporan itu disampaikan Nur Muhammad selaku Tim Pemenangan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, pada Selasa (30/12/2024).
Nur Muhammad menegaskan kalau pelaporan ke Polda Babel ini adalah bentuk perhatian agar pihak-pihak yang memainkan isu SARA tidak boleh di diamkan.
“Kami sore ini sudah memasukkan pelaporan ke Krimsus Polda Babel. Laporan ini tentang hal-hal yang berkaitan SARA, sesuatu yang sangat sensitif dan bertendensi untuk mengacaukan keberagaman,” ujar Nur.
Menurut Nur, Maulan Aklil (Molen) sebagai orang yang disudutkan di komentar berbau SARA itu, pada dasarnya tak menginginkan adanya pelaporan. Namun, pihaknya selaku tim pemenangan dan keluarga besar, tak terima dengan fitnah kejam yang dilontarkan pihak luar dan harus dimintakan pertanggungjawabannya.
“Pak Molen pada dasarnya menganggap ini dinamika politik dalam pilkada. Tapi kami tim pemenangan dan keluarga besar merasa tersakiti. Begitu juga dengan partai pengusung, sudah ada statemen ketua partai yang gerah karena calon kita diusik dengan mainan soal SARA,” ujar dia.
Dikatakannya, pelaporan itu dipicu oleh ketika pihaknya menemukan adanya statemen yang berpotensi memecah belah di sebuah grup WhatsApp.
“Ada fitnah soal SARA di sana. Hal ini tidak bisa didiamkan, karena sudah sangat kurang ajar, apalagi memfitnah soal akidah yang dikait-kaitkan dengan isu perpindahan agama,” ujar dia.
Apalagi, dengan isu soal agama itu, menurut Nur, keluarga besar sangat terpukul.
“Ini desakan beberapa ketua partai pengusung dan tim kampanye Pak Molen. Setelah berdiskusi dengan keluarga besar dan tokoh agama, ini dilakukan upaya hukum. Setidaknya untuk menghindari konflik di bawah, karena beberapa hari ini banyak tokoh-tokoh agama yang menghubungi Pak Molen,” ujar dia.
Berkaitan dengan kegiatan orang-orang yang selama ini menggerakkan kotak kosong, menurut Nur, selama hal itu masih normal dan wajar, masih bisa ditolerir.
“Silakan mau jungkir balik, mau koprol atau apapun tidak masalah. Tapi, ketika ini sudah ada narasi-narasi pecah belah maka hal ini tidak bisa dibiarkan, kami harus bertindak,” ujar nya.
Sementara itu, Iwan Prahara selaku kuasa hukum, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. Adapun tentang substansi pelaporan, dia cuma berkomentar singkat dengan memberi pesan tajam kepada pihak-pihak yang telah memainkan isu SARA.
“Siapapun itu kalian, kali ini jangan main-main. Enough is enough (Sudahilah, kali ini sudah cukup -red),” pungkas Iwan Prahara. *)