KOPPINEWS.ID, Pangkalpinang- Sikap yang kurang terpuji dan sangat di sayangkan yang dilakukan oleh Oknum Juru Parkir (OJP) inisial D, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BABEL) yang beralamat, Depan Toko Rainbow, Tepatnya diperempatan Jl.Garuda kota Pangkalpinang membuat Heboh perbincangan di Media sosial (Medsos).
Perilaku kata-kata kasar dan perbuatan tidak menyenangkan dengan sebutan Anjing kepada Tamu Toko Rainbow membuat banyak tanggapan dari penggiat Medsos lebih khususnya kaum hawa ibu-ibu yang terkadang sering diperlakukan sama seperti hal itu. Tindakan itu dinilai orang yang lemah dan tidak berdaya diperlakukan seenaknya serta semaunya bagi yang merasa kuat dan sok jagoan.
Sementara manusia dalam kehidupan merupakan derajat paling tinggi di muka bumi ini, Tapi diperlakukan oleh Oknum Juru Parkir Kota Pangkalpinang derajat Manusia disamakan dengan Binatang (Anjing).
Setelah kasus ini rame di bicarakan di media sosial, banyak tanggapan dari penggiat media sosial kaum ibu-ibu dan orang-orang yang pernah merasa diperlakukan hal yang sama oleh oknum Juru parkir.
Ini tanggapannya ” Ia itu harus di usut pak. Harus di tangkap. Harus lapor polisi. jangan dibiarkan harus laporkan ke Dinas terkait. Dan ada juga bilang terkadang Juru parkir bukan orang sini, mereka numpang cari makan disini, tapi sok jagoan, kasar ngga ada sopan santunnya. Itu harus ditindak tegas dan lebih aneh lagi, Pas masuk toko mau belanja ngga ada Juru parkir, pas keluar muncul Juru Parkirnya, setelah ambil uang parkir, kita keluar masuk tidak di pandu dengan baik pada saat lalu lintas lagi rame”.Respon warga Net Miggu 6/3/2022.
Kita semua berharap perilaku seperti ini diambil sikap tegas oleh Pemerintah khususnya Dinas Perhubungan, Karena di romping Juru parkir ada logo jelas Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Pgk. Hal ini harus di kenai surat peringatan dan sanksi yang setimpal kepada pelaku, supaya hal yang sama tidak menjadi contoh kepada yang lain, sekaligus peringatan keras kepada yang lain juga, supaya dalam bertugas harus terapkan sopan santun tata cara etikad yang baik. Karena Juru Parkir yang akan berjumpa langsung kepada tamu lokal maupun luar. Juru Parkir bagian dari pelayan publik, jadi dipandang perlu wajib di bekali pendidikan kode etik tata cara yang baik dalam menjalankan tugasnya. Bila perlu diadakan sosialisasi rutin sehingga bisa menjadi Juru Parkir yang profesional sat bertugas.
Sampai hari ini awak media ini belum bisa konfirmasi langsung kepada pelaku.Tadi Pukul 10 : 30 awak media datangi lokasi kejadian, Namun pelaku tidak ada di tempat ia bekerja.
Dan kita berencana akan konfirmasi langsung kepada Dinas terkait, besok senin 7/3/2022 supaya ada kepastian informasi dari pemberi kerja Juru Parkir Kota Pangkalpinang BABEL. Apa tanggapan tekait kasus ini? Baik sikap, tindakan, sanksi, ataupun solusi lainnya, demi keyamanan semua Masyarakar dalam beraktifitas serta menciptakan suasana kondusif di daerah kita sendiri.
Penulis : Kristian Dio.