Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

RSUD Depati Bahri TandaTangani MOU Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bangka

KOPPINEWS.ID,Sungailiat- RSUD Depati Bahrin melaksanakan penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bangka di aula IBS RSUD Depati Bahrin, Kamis (26/01/2023).

Penandatanganan Nota Kesepakatan  Kerja sama tersebut berkaitan dengan pendampingan  hukum di RSUD Depati Bahrin, terutama dalam memberikan data serta konsultasi hukum baik terkait aset maupun perdata.

Penandatangan kerjasama antara RSUD Depati Bahrin Sungailiat dan Kejaksaan Negeri Sungailiat dilakukan langsung oleh Direktur RSUD dr. Yamani Sp.B dan Kajari Sungailiat Futin Helena Laoli, S.H, M.H

Direktur RSUD Depati Bahrin dr. Yogi Yamani, Sp.B Dalam sambutannya mengatakan ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di RSUD Depati Bahrin.

Baca juga  Buyung Basel Adakan Baksos Pengecoran Jalan,Warga Sambut Antusias

“secara litigasi maupun non-litigasi pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di RSUD Depati Bahrin dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi produk-produk hukum dalam upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum di RSUD Depati Bahrin” Ucap Yogi Yamani.

“penandatangan MoU ini merupakan salah satu wujud kerja sama kedua belah pihak yang mempunyai tupoksi masing-masing, yang mana pihaknya melaksanakan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” imbuh nya.

Sementara itu Kajari Bangka Ibu Futin Helena Laoli, S.H, M.H pada acara ini mengatakan bahwa, kami menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan RSUD Depati Bahrin tentang penanganan permasalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga  Pendalaman Alur Laut Bangka Tengah oleh KKP, Algafry Harap Efektif Bantu Nelayan Kulur Ilir

“Dengan adanya nota Kesepakatan ini adalah salah satu upaya tindakan preventif serta kuratif dan menciptakan sinergitas serta kolaborasi demi terwujudnya collaborative governance, serta membantu pihak Rumah Sakit dalam menyelesaikan persoalan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara”,Ucap Futin Helena.

Acara ini dihadiri oleh Direktur RSUD Depati Bahrin dr. Yogi Yamani, Sp.B dan Kajari Bangka Ibu Futin Helena Laoli, S.H,M.H disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr. Then Suyanti M.M, Jajaran Kejaksanaan Negeri Bangka, Ketua Komite Medik RSUD Depati Bahrin, Ketua Komite Keperawatan RSUD Depati Bahrin, Ketua Komite Nakes serta tim manajemen RSUD Depati Bahrin.(Red\Diskominfo bangka).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *