Ads Bangka Selatan
Ads Bangka Tengah
Ads Bangka Barat
DPRD BASEL IDUL FITRI
4 x 1 m EVENT
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.09_f17109c0
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
media online idul fitri
previous arrow
next arrow
300 DAPIL 1 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 3 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 2 500X300 LOBANG SAJA
300 DAPIL 4 500X300_2 PCS LOBANG SAJA
WhatsApp Image 2023-02-14 at 4.48.10 PM
UHC Award
hari lahir pancasila sosmed
IMG-20230720-WA0000
replicate-prediction-u4rj4ybbg4eyshothuoxormnxq
IMG-20230917-WA0005
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.23_352a8d70
WhatsApp Image 2023-11-20 at 18.49.24_754015ff
IG KORPRI 2023
WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_958be2e3
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

UDAYASA : Benar ada PT FAL . Desa jeriji dan desa kepoh saling klaim

KOPPINEWS.ID,BASEL- Udayasa selaku Kepala Desa kepoh , kec Toboali, kab Bangka Selatan (Basel) , Prov Bangka Belitung ( Babel) , Saat di konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp Kamis 23/03/2023 membenarkan adanya PT FAL yang saat ini sudah masuk di wilayah desa kepoh. Katanya

PT FAL yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut , “benar saat ini sudah masuk di wilayah desa kepoh dan sudah melaporkan kepada pihak desa , yang mana dua wilayah desa antara Desa jeriji dan kepoh saling klaim” . Kata kades kepoh

Udayasa juga mengataka bahwa pihak PT tersebut baru melakukan sosialisasi , katanya

Di singgung kapan PT tersebut masuk di wilayah desa kepoh dan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat desa , namun udayasa sang kades belum ada jawaban hingga saat ini dan awak media segera menunggu jawaban dari kades kepoh dan pihak-pihak yang terkait .

Di lansir dari salah satu media online Suara Babelnews , Permasalahan dan sengketa yang timbul akan lahan kebun dan sebagainya akhirnya mengantarkan pada salah satu sengketa lahan kebun warga Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi BangkaBelitung.

Salah satu warga Desa Jeriji, Hatum 45 tahun. Saat ditemui wartawan dikediamaannya, menceritakan lahan bekas kebun peninggalan Nenek moyangnya yang digarap turun-temurun keluarganya dan terus-menerus dengan cara berkebun dan berusaha secara berkelanjutan serta dapat mengambil hasilnya.Dari mulai menanam padi, karet serta berkebun lada.

Hingga pada ahirnya kejayaan harga lada jatuh merosot menyebabkan lahan tersebut menjadi semak belukar, dan dibiarkan menjadi hutan dengan alasan suatu hari bisa dimemamfaatkan hasil hutan tersebut berupa junjung sahang (kayu penyangah batang lada ) juga untuk membuat pondok rumah dan lain-lainnya dengan kisaran seluas 12 hektar.

Baca juga  Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Himbauan Larangan Menambang Timah Secara Ilegal

Berdasarkan pengakuan Hatum dan saudaranya yang bernama Hen, secara tiba-tiba tanpa diketahui oleh Hatum dan saudaraku lahan kebun tersebut sudah diserobot oknum warga dari Desa tetangga desa Serdang kecamatan Toboali yang mana lahan tersebut diduga telah dijual kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Fal.

Merasa lahan kebun milik keluarganya turun temurun yang dikuasai keluarganya dan di perjual belikan oleh oknum warga desa Serdang, Hatum dan keluarganya protes dan meminta ganti rugi dengan pihak perusahaan perkebunan sawit itu.

Setelah beberapa kali pertemuan di desa Jeriji dan dimediasi oleh Kades Jeriji Iswandi , Sp dan sudah disepakati para pihak akhirnya perusahaan bersedia menganti kerugian atas lahan yang dibebas tersebut.

Seperti yang diceritakan Hatum dan saudaranya, kesepakatan terhadap ganti rugi itu belom juga direalisasikan oleh pihak perusahaan hingga sekarang, tentu dirinya merasa dirugikan dan sekarang lahan kebun itu sudah dilakukan land clearing dan penanaman bibit sawit oleh pihak perusahaan.

Kepala Desa Jeriji Iswandi ,Sp. Saat dikonfirmasi awak media.Dirinya katakan ” sepengetahuan saya sebagai Kades Desa Jeriji ,bahwa lahan kebun yang di klaim oleh salah satu warganya Hatum.

” Memang benar adanya, lahan kebun itu sudah dikuasai turun temurun oleh kakek nenek mereka dulunya, dan masyarakat Desa Jeriji pun mengetahuinya. Ujar kades

Sekitar tahun 2019 silam terjadi pembebasan lahan kebun warga oleh perusahaan perkebunan sawit dan lahan kebun Hatum dan saudaranya tadi tiba-tiba sudah di perjual belikan oleh oknum Warga Desa Serdang, akhirnya sebagai kades kami adakan mediasi antara Hatum ,Oknum warga penjual lahan kebun dan pihak perusahaan dan hingga empat kali pertemuan dan disepakati para pihak dengan harga pembebasannya, tetapi sampai saat ini ternyata pihak perusahaan belum juga membayar ganti rugi seperti sudah disepakati bersama.

Baca juga  Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka Akan Menyerap Langsung Aspirasi Masyarakat Desa

Disinggung pernahkah Kades Jeriji menerbitkan surat keterangan tanah didaerah tersebut , saya hampir 6 tahun jadi kades, dan tidak pernah menerbitkan surat dalam bentuk apapun didaerah tersebut.

Masih menurutnya, dikarenakan hingga saat ini belum adanya kejelasan batas wilayah antara Desa Jeriji dan Desa Serdang, jadi kami tidak tahu persis kalau lahan itu masuk daerah mana,bahkan menurut informasinya lahan Hatum dan keluarganya sudah dibuatkan surat suratnya oleh Desa Serdang, ungkapnya.

Jony, selaku pihak kuasa dari perusahaan perkebunan PT. FAL saat dimintai kejelasan hal ini, sampai saat kini enggan memberikan tanggapan.

Pendi selaku Kades Desa Serdang saat di konfirmasi, perihal kebenaran legalitas lahan yang diduga dikeluarkan oleh pihak pemdes Serdang (Sabtu,25/02/2023). Hanya menjawab,” Maaf ku dak tau masalah ini pak”

Tidak sampai disitu, saat disinggung ada 13 nama warga desa Serdang yang diduga telah melakukan penjualan lahan tersebut, Yang berinisial “AS, KR, SD, AS, AM, JU, SN, ST, IC, AL, YP, MD, dan PAR ” Yang mana menurut hatum sudah menjual lahannya kepada pihak perkebunan PT. Fal, kepala desa Serdang lebih memilih bungkam.

Di kesempatan yang berbeda, Ansyori Camat Toboali saat hubungi memberikan tanggapan, bahwasanya untuk tapal batas kedua desa, masih dalam proses dan belum selesai. Terkait masalah legalitas perihal surat lahan tersebut, Camat Toboali mengarahkan agar untuk mempertanyakan langsung kepada Kepala Desa Serdang.

” Wslm.. utk batas desa masih proses belum selesai..Mengenai legalitas yg dikeluarkan desa serdang, konfirmasi ke pak kades nya ok

Sony




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *