KOPPINEWS.ID, Tanjung Pandan- Pengeluhan masyarakat terkait Sistem Pelayanan Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov.Kep.Babel) yang dinilai masyarakat sangat lamban, membuat masyarakat menunggu pemecahan Pajak PBB syarat membayar pajak untuk transaksi jual beli kecewa dan harus menunggu lama. Masyarakat merasa pemecahan PBB Satu (1) bulan lebih akan mengganggu investor masuk di Belitung dan mengganggu masyarakat yang ingin memiliki Rumah Subsidi layak huni dan terjangkau.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat salah satu alasan dari Pimpinan Badan Keuangan Daerah Iskandar “karena kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak ada anggaran buat merekrut tenaga Honorer”.
Sistem Pelayanan Publik yang menghambat masyarakat Belitung akan membuat para investor kabur tunggang langgang dan masyarakat yang ingin membeli Rumah Subsidi akan sulit mendapatkannya, karena sistem Pelayanan Publik yang dianggap sangat-sangat lamban dan tidak jelas berapa lama selesainya. Masyarakat berharap agar para pihak yang terkait segera dipercepat sistem pelayanannya sehingga mempermudah para pelaku usaha dan masyarakat dalam pembangunan perumahan subsidi ataupun yang membeli rumah subsidi.
Senada dengan itu Forum Pengembang Perumahan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gunawan berharap
“Semoga sistem pelayanan BPPRD Kabupaten Belitung dapat melayani masyarakat dengan lebih baik, saling memberi dukungan dalam pembangunan daerah apalagi untuk kepentingan masyarakat umum. Seharusnya kita semua saling bersinergi baik para pengembang, Pemerintah dan masyarkat untuk mempermudah sistem yang ada serta memperhatikan kelengkapan infrastruktur seperti kelayakan air minum, jalan, listrik, dan kebutuhan pokok lainya. Salam Pelayanan Rakyat”. Ungkapnya. Selasa 30/5/2023.
Pewarta :Tris.
Editor: Kristian.